Policy
Kebijakan Pencabutan & Penarikan adalah kebijakan pengelolaan pencabutan (pencabutan) dan penarikan naskah (penarikan) guna memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas publikasi ilmiah. Kebijakan ini mengikuti praktik terbaik dari:
- COPE (Komite Etika Publikasi)
- Peraturan Dirjen Dikti tentang Publikasi Ilmiah
- Pedoman akreditasi SINTA
A. Tujuan Kebijakan
Menjaga kualitas dan keaslian artikel yang diterbitkan
Melindungi pembaca dan komunitas ilmiah dari data yang salah atau berputar
Menjamin proses editorial yang adil, obyektif, dan transparan
Mendukung reputasi jurnal sebagai publikasi bereputasi tinggi
B. Kebijakan Pencabutan (Pencabutan Artikel)
Pencabutan adalah tindakan menarik kembali artikel yang sudah diterbitkan karena pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah.
Artikel akan dicabut apabila ditemukan:
Plagiarisme signifikan (kesamaan ≥25%)
Duplikasi publikasi tanpa deklarasi (publikasi berlebihan)
Fabrikasi atau manipulasi data penelitian
Pelanggaran etika penelitian (contoh: pemalsuan persetujuan etik)
Pelaporan temuan yang tidak akurat sehingga membahayakan pembaca
Pencabutan Prosedur:
Pemimpin Redaksi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran.
Editor meminta klarifikasi resmi kepada penulis dalam jangka waktu tertentu.
Jika terbukti, Editor menerbitkan Pernyataan Retraksi di website jurnal, yang menyebutkan:
Judul artikel yang dicabut
Penulis
Alasan penabutan
Tanggal penabutan
Artikel asli tetap tersedia di website dengan label “Retracted” pada watermark setiap halaman PDF agar tidak dihapus dari catatan ilmiah (prestasikan catatan ilmiah).
Dampak Retraksi:
Artikel tidak diakui sebagai publikasi sah.
Penulis dapat dikenakan sanksi larangan pengiriman naskah selama jangka waktu tertentu (umumnya 2 tahun).
C. Kebijakan Penarikan (Penarikan Naskah)
Withdrawal adalah permintaan resmi penulis untuk membatalkan naskah sebelum proses publikasi selesai.
Penarikan naskah diperbolehkan hanya dalam kondisi:
Penulis menemukan kekeliruan serius pada data yang belum bisa diperbaiki
Penulis menarik sebelum review naskah dimulai atau dalam tahap awal proses review
Penarikan naskah TIDAK diperbolehkan jika:
Proses review sudah selesai dan naskah dinyatakan diterima
Penulis ingin memindahkan naskah ke jurnal lain tanpa alasan etis yang sah
Prosedur Penarikan:
Penulis mengirim surat resmi permohonan penarikan ke Pemimpin Redaksi, menyebutkan alasan penarikan.
Editor memutuskan apakah permohonan diterima atau ditolak.
Jika diterima, status naskah akan diubah menjadi “Ditarik” dalam sistem editorial.
Dampak Penarikan yang Tidak Sah (misalnya setelah LOA diterbitkan):
Penulis dapat dikenakan biaya penalti penarikan.
Penulis dapat dikenakan sanksi larangan pengajuan naskah baru selama jangka waktu tertentu (misalnya 1 tahun).
D. Kebijakan Pemasyarakatan (Perbaikan Minor)
Jika artikel sudah terbit dan ditemukan kesalahan minor (contoh: typo, kesalahan nama penulis), jurnal akan menerbitkan Correction Notice tanpa mencabut artikel
Manfaat Kebijakan Ini untuk Pengembangan Kampus dalam 5 Tahun
Integritas Ilmiah Terjaga
Tujuannya untuk mempublikasikan dan memastikan hanya karya berkualitas yang dipublikasikan.
Akreditasi Sinta dan Indeksasi Internasional
Penerapan kebijakan ini menjadi salah satu syarat akreditasi jurnal bereputasi.
Transparansi dan Profesionalisme
Menunjukkan komitmen UMIBA sebagai institusi akademik yang bertanggung jawab.
Kepercayaan Penulis dan Pembaca
Penulis merasa yakin jurnal dikelola secara adil dan etis.
Reputasi Global
Memperkuat peluang kerjasama dengan lembaga penelitian nasional dan internasional.
Policy