Tata Kelola Neksus Pangan-Air-Energi dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.65974/jiposster.v5i2.102Keywords:
Kebijakan Publik, Neksus, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Pangan, air, dan energi merupakan tiga sumber daya dasar yang saling terkait (neksus) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, namun kebijakan di Provinsi Lampung masih cenderung dikelola secara sektoral. Momentum Program Kerja Prioritas Nasional Swasembada Pangan, Air, dan Energi yang mulai dikoordinasikan lintas organisasi perangkat daerah sejak 2026 membuka peluang sekaligus tantangan bagi tata kelola terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola keterkaitan indikator pangan, air, dan energi antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung serta menilai derajat integrasi kebijakan sektoral terkait. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif-kualitatif berbasis analisis data sekunder dari Badan Pusat Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan dokumen perencanaan daerah periode 2019-2024, dipadukan dengan analisis isi terhadap dokumen kebijakan. Temuan awal mengindikasikan pengelolaan yang masih bersifat silo antarsektor, dengan variasi capaian antarwilayah. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi konseptual bagi penerapan pendekatan neksus dalam perencanaan pembangunan daerah serta masukan praktis bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung 2025-2029 yang berorientasi keberlanjutan.
Downloads
References
Anika, N., Ramadhani, D. A., Wijaya, L., Azizah, I. N., Mahardika, M., Fauzi, A. I., & Bindar, Y. (2022). Water, food, and energy nexus in Lampung Province, Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1038, 012006. https://doi.org/10.1088/1755-1315/1038/1/012006
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung. (2026). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.
Fataruba, M. (2025). Model kolaboratif dalam tata kelola pemerintahan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(4), 1561–1576. https://doi.org/10.63822/6w73m997
Hoff, H. (2011). Understanding the nexus. Background paper for the Bonn 2011 Conference: The Water, Energy and Food Security Nexus. Stockholm Environment Institute.
Kementerian PPN/Bappenas. (2025). Indonesia perkuat pengelolaan air, energi, dan pangan yang berkelanjutan melalui Peta Jalan WEF Nexus. Kementerian PPN/Bappenas.
Nugroho, H. (2020). Memperkokoh keterkaitan ketahanan pangan, energi, dan air (food-energy-water nexus) dalam perencanaan pembangunan Indonesia. Bappenas Working Papers.
Nurhayati, N., & Rahman, A. (2023). Systematic literature review: Tata kelola kolaboratif dalam sektor publik. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi, 11(1), 1–22.
Oktaviyanti, A., Taufiq, A., & Suhindarno, H. (2024). Collaborative governance in efforts to reduce stunting in Bojonegoro Regency. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 10(2), 481–493. https://doi.org/10.33506/jn.v10i2.3822
Pahl-Wostl, C. (2019). Governance of the water-energy-food security nexus: A multi-level coordination challenge. Environmental Science & Policy, 92, 356–367. https://doi.org/10.1016/j.envsci.2018.12.004
Purwanto, A., Sušnik, J., Suryadi, F. X., & de Fraiture, C. (2021). Water-energy-food nexus: Critical review, practical applications, and prospects for future research. Sustainability, 13(4), 1919. https://doi.org/10.3390/su13041919
Taniguchi, M., Masuhara, N., & Teramoto, S. (2020). Tradeoffs in the water-energy-food nexus in the urbanizing Asia-Pacific region. In Virtual Water (pp. 176–187). Routledge.
Ulzikri, A. R. (2020). Perspektif lembaga swadaya masyarakat lokal dan pemerintah daerah terhadap sumberdaya alam (discourse analisis dalam kasus eksploitasi pasir di perairan Krakatau Lampung Selatan). Jurnal Public Policy, 6(2), 56. https://doi.org/10.35308/jpp.v6i2.1994

